1.
Isu-isu
Hijau sebagai Bagian dari Politik dan Teologi Politik
Isu-isu hijau relative baru akhir-akhir ini saja
menguasai agenda politik. Munculnya Green Party (Politik Hijau) dan organisasi
lain seperti friends of the Earth (sahabat-sahabat bumi) di tahun 1970-an telah
bertindak sebagai kelompok penekan untuk meningkatkan kepedulian umum dan
terutama kesadaran politis. Gerakan politik ini memperjuangkan berbagai
kepentingan seperti perdamaian, ekologi, warga termasuk perempuan dan
anak-anak. Berbagai agenda yang diperjuangkan berkaitan langsung dengan
pemenuhan kebutuhan manusia dan perlindungan lingkungan. Tujuan kekristenan
adalah mendorong hidup beribadah setiap individu dan merupakan wewenang pribadi
untuk mengambil keputusan. Masalah utama bukan apakah kekristenan relevan
dengan politik, melainkan wujud dialog antara teologi dan politik. Teologi
politis adalah reaksi melawan kepasifan ini dan barangkali terlalu condong
meneguhkan politik. Teologi pembebasan adalah salah satu yang bertujuan
menunjukkan kepada orang miskin akar penindasan mereka melalui suatu proses
yang dikenal sebagai penyadaran yaitu menjadi sadar akan situasi mereka
sendiri. Oleh karena itu, teologi ini dipertimbangkan untuk tidak dapat
diterima sebagai teologi yang cocok dengan gereja universal. Meskipun demikian,
tidak dapat dipungkiri adanya kepentngan dan pengaruh teologi pembebasan dalam
menantang teologi agar menyentuh isu-isu politik. Jurgen Moltman adalah seorang
teolog protestan yang menjadi pelopor teologi politis melalui teologi
pengharapan. Teologi ini menantang struktur-struktur masyarakat dan memandang
kearah kerajaan masa depan yang membebaskan. Ia juga menenkankan bagaimana
teologi pengharapan secara langsung berisikan pembebasan atas planet yang
sedang menderita dan sekarat, yang merupakan suatu contoh penindasan manusia
yang par exelence ( yang tak ada bandingya).
2.
Teologi
Politik dalam Alkitab
Interaksi antara Kitab Suci dan politik adalah suatu lapangan yang banyak diperdebatkan. Selalu ada bahaya menyalahgunakan teks untuk mendukung pandangan kita yang sudah terbentuk. Dengan cara itu, teks dapat menjadi sumber pembenaran pandangan teologis kita dan bukan suatu tantangan. Dengan mendengarkan para teolog menafsirkan Alkitab, kita menjadi lebih peka terhadap Alkitab memperdengarkan suaranya kepada oprang-orang Kristen yang teraniaya oleh rezim-rezim penindas. Car ini menangkal adanya sejumlah kecenderungan untuk mendengarkan Alkitab yang disesuaikan dengan kepentingan sendiri. Kita juga perlu memperhitungkan perbedaan antara konteks sejarah dan budaya dari cerita Alkitab dengan konteks kita dalam rangka menghindarkan penerapan yang terlalu disederhanakan.
Contohnya dalam Mazmur 10, merupakan suatu
tangisan yang berasal dari lubuk hati yang putus asa dan tertekan, suatu
keluhan kepada Allah. Musush-musuh mewakili suatu situasi konflik sosial dan
pemazmur menuntut pembalasan atas orang-orang jahat karena penindasan kepada
orang miskin. Hubungan antara Allah dan keadilan sosial muncul dalam Mazmur 10.
Ketidakadilan sosial dianggap sebagai ketidakhadiran Allah. Orang jahat tidak
memperhitungkan Allah dalam tingkah laku mereka. Dalam asumsi mereka, orang
jahat adalah orang yang sombong karena mereka dapat memeras orang miskin tanpa
mendapat hukuman. Keluhan pemazmur adalah hal tersebut seolah-olah menunjukan
bahwa orang jahat itu benar., dan bahwa Allah tidak peduli terhadap kesulitan
yang dihadapi orang miskin.
Allah merupakan suatu tanda
pengharapan bahwa kepada Allah manusia dapat berseru dan bahwa Ia sadar
mengenai ketidakadilan. Tanpa pengahrapan ini sang korban akan menjadi mangsa
keputusasaan dan ketiadaan pengharapan. Keyakinan dan harapan pemazmur telah
merubah situasi dari akibat-akibatnya yang lebih merusak.
3.
Mata
Rantai antara Isu Politik, Ekonomi dan Lingkungan
a.
Pertemuan
puncak Rio Juni 1992
Pada
bulan juni 1992, di adakan sebuah konferensi Internasional yang diadakan di Rio
dalam rangka untuk mencapai beberapa tanggapan global terhadap isu-isu
lingkungan dan hubungannnya dengan isu-isu pembangunan. Selain itu, konferensi
ini juga menyoroti beberapa mata rantai khusus antara masalah-masalah
lingkungan global dan kemiskinan. Semua masalah-masalah ini tergantung kepada
kemauan dan keterlibatan dari bangsa-bangsa kaya untuk melakukan pengorbanan
ekonomis.
Konferensi
tentang keanekaragaman hayati telah di tandatangani oleh 153 pemerintah. Tetapi
pada mulanya, Amerika Serikat menolak menandatanganinya, tetapi kemudian mereka
setuju dibawah pemerintahan Bill Clinton. Maksud dari penandatangan ini ialah
untuk melakukan skema pengawasan dan pelestarian spesies, memperbaiki ekosistem
yang rusak dan membantu mengembangbiakan spesies yang akan punah.
b.
Pengasingan
Politis
Ada
banyak wilayah kerja yang jatuh di luar sistem ekonomi dewasa atau sistem
pasar. Contoh tentang pekerja yang tidak dibayar di antaranya termasuk
pekerjaan sukarelawan seperti petani, pekerjaan perempuan yang mengasuh anak
dan mendidik anaknya. Pandangan ahli-ahli ekonomi mengenai kemajuan mengabaikan
sumbangan dari kelompok-kelompok ini. Akan tetapi, pendekatan yang lebih
menyeluruh secara khusus memperhitungkan faktor-faktor yang membentuk ekonomi.
c.
Ekonomi
Pasar
Pasar
adalah suatu mekanisme yang memungkinkan pertukaran mengambil tempat dengan
koordinasi kepentingan pembeli dan penjual. Dimana hal ini terselenggara dalam
tingkat lokal, nasional maupun internasional. Pasar juga mengarah pada
keanekaragaman pilihan untuk konsumen, yang mengaitkan produksi dengan
penawaran dan permintaan.
Dengan
naiknya peran perusahaan multinasinal dalam ekonomi global, maka pilihan
“bebas” yang diharapkan dari pasar ekonomi diubah oleh pengaruh
perusahan-perusahaan itu. Nilai positif dari pasar meliputi kepekaannya,
mengubah keadaan dan lebih bersifat partisipatoris dalam hal bahwa para
pengguna memutuskan melalui pilihan-pilihan mereka mengenai produk mana yang
akan dihasilkan.
Penciptaan
pasar telah menjangkau jauh kepada dampak sosial dan ekologis yang tadinya
tersembunyi. Pasar menuntut perubahan alam menjadi tanah, hidup menjadi kerja
dan warisan menjadi modal. Tanah telah dipisahkan dari keseluruhan alam dan
dianggap sebagai komoditas untuk dipertukarkan.
d.
Perdagangan
Bebas
Pasar
sangat berkaitan enrat dengan perdagangan bebas antarnegara. Dimana persetujuan
umum tentang taruf dan perdagangan bebas telah dibuat oleh PBB pada tahun 1948
dengan tujuan untuk mendorong perdagangan bebas antarbangsa melalui tarif
rendah, penghapusan kuota dan pengekangan subsidi. Krisis paling akhir mengenai
hutang yang muncul sebagai akibat sistem perdagangan bebas telah membawa dampak
ekologis dan sosial.